Ajukan Pinjaman Mandiri Agunan Sertifikat Rumah , Bisakah Dapat 1 Milyar!

Memerlukan dana segar dalam jumlah banyak terutama hingga 1 milyar memang tidak mudah namun juga tidak terlalu sulit sebab jika Anda memiliki rumah di kota besar dengan luas lebih dari 500m² maka bisa mendapat pinjaman Mandiri agunan sertifikat rumah.

Akan tetapi maksimal pinjaman tentunya ditentukan dari harga jual rumah tersebut dengan kondisinya. Meskipun luas namun kondisi rumah tidak terawat tentunya tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman hingga 1 milyar.

Dengan mengajukan pinjaman maka segala kebutuhan finansial Anda akan terpenuhi terutama bagi Anda yang ingin mengembangkan usahanya. Adapun kriteria rumah yang lebih diutamakan dijadikan jaminan adalah:Baca Pinjaman BNI Untuk Karyawan Tanpa Jaminan

  1. Tidak berada di dekat SUTET
  2. Tidak dekat dengan SPBU
  3. Bukan daerah rawan bencana seperti banjir, longsor, gunung meletus dan sebagainya
  4. Bukan di daerah kumuh dan gang sempit, sekalipun di gang namun daerah produktif seperti kampung konfeksi rumahan dan sejenisnya.

Pinjaman Mandiri Agunan Sertifikat Rumah

Jadi dengan mengajukan pinjaman Mandiri agunan sertifikat rumah dengan kondisi di luar tersebut di atas maka akan lebih diprioritaskan.

Namun demikian tentunya Anda tidak termasuk dalam blacklist BI sebab jika demikian maka Anda tidak akan disetujui pengajuan pinjamannya dan yang terpenting adalah nama pemilik dari sertifikat tersebut adalah nama Anda sendiri.

Advertisements

Sebab jika bukan maka tidak akan disetujui sekalipun itu adalah milik orang tua Anda sendiri. Jika memaksa maka Anda dapat mengganti nama pemilik menjadi nama Anda.

Advertisements

Dan jika Anda yang merasa semua beres dan tidak ada masalah tentunya akan aman dalam verifikasi dari pihak bank Mandiri. Baca Pinjaman BCA Jaminan BPKB Motor

Untuk balik nama pihak bank biasanya akan menawarkan bantuan untuk mengubah terlebih dahulu nama pemilik sertifikat rumah tersebut yang tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sah di mata hukum.

Karena memang melalui jalur yang benar dan tidak melanggar hukum dan peraturan yang berlaku. Tentu saja akan ada biaya yang harus Anda bayarkan untuk pengurusan balik nama sertifikat rumah tersebut dan semua itu otomatis potong pinjaman Anda yang disetujui.

Mengajukan pinjaman tentunya harus menyertakan dokumen yang dibutuhkan seperti fotocopy KTP suami istri, pas foto keduanya, fc kartu keluarga, fc, slip gaji dan dokumen lainnya yang sekiranya memang dibutuhkan untuk mendata nasabah.

Untuk plafondnya tentu disesuaikan dengan kemampuan Anda namun tetap saja jumlahnya sudah ditentukan oleh pihak bank karena memang ada pilihan mulai dari 1 tahun hingga 15 tahun.

Dengan demikian memiliki hunian yang cukup luas tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi Anda karena dapat menggunakan untuk meminjam uang di bank atau lembaga keuangan lainnya yang syah dan terpercaya. Baca Pinjaman Uang Jaminan BPKB Motor Di Pegadaian

Dengan mendapat pinjaman mandiri agunan sertifikat rumah sangat menguntungkan dan memiliki banyak kemudahannya.

Advertisements
Share

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top