Bisakah Bayar Pegadaian Lewat Indomaret

Pegadaian adalah lembaga pemberi pinjaman yang ada sejak tahun 1901. Selain usianya yang tua, Pegadaian juga dikenal sebagai pemberi pinjaman dengan Tarif bunga yang rendah. Outlet Pegadaian tersendiri kini sudah lebih dari 4400 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Meski banyak outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh daerah, kini orang lebih suka melakukan pembayaran dengan cara yang lebih praktis lagi. Salah satu tempat pembayaran tagihan ialah Indomaret. Namun, apakah bisa melakukan pembayaran Pegadaian melalui Indomaret?

Sampai saat ini, pembayaran Pegadaian belum dapat dilakukan di Indomaret. Namun begitu, ada beberapa opsi pembayaran Pegadaian yang dapat dilakukan, antara lain :

  1. Membayar langsung di Outlet Pegadaian

Dengan metode ini, nasabah harus menuju outlet Pegadaian secara langsung. Ada beberapa kelebihan dan kekurangan dari metode pembayaran ini. Kelebihan metode ini ialah, uang pembayaran tidak perlu disetor ke rekening, karena pembayaran secara tunai.

Selain itu, dana yang dibayarkan dapat langsung diterima oleh pihak Pegadaian. Kesalahan akibat errornya sistem menjadi lebih minim. Kekurangan metode ini ialah nasabah harus meluangkan waktu dan tenaga untuk mengurus pembayaran ke Pegadaian. Baca Apakah Sertifikat Rumah Bisa Digadaikan di Pegadaian ??

Advertisements
  1. Transfer ATM, Mobile Banking atau Internet Banking

Saat ini, masyarakat lebih suka membayar menggunakan sistem online. Hal ini wajar saja. Sebab dengan kesibukan yang dimiliki, akan lebih praktis apabila pembayaran Pegadaian dapat dilakukan di ATM yang gampang ditemui. Apalagi kini terdapat layanan mobile banking dan internet banking yang membuat pembayaran tagihan bisa dilakukan dengan berbekal gadget.

  1. Melalui Aplikasi Pegadaian Digital Service

Pegadaian memiliki aplikasi yang disebut Pegadaian Digital Service. Selain mendaftar guna keperluan penggadaian, nasabah juga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi ini. Pembayaran melalui aplikasi dapat dilakukan pada fitur “Pembayaran & Top Up”

Itulah beberapa metode pembayaran dana pinjaman di Pegadaian.

Tentang Pinjaman di Pegadaian

Pegadaian memiliki produk pinjaman yang disebut Kredit Cepat Aman (KCA). Pinjaman ini merupakan pinjaman yang sifatnya bebas, artinya dapat digunakan untuk keperluan konsumtif maupun produktif.

Advertisements

Benda yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian antara lain adalah emas batangan, perhiasan emas, sepeda motor, mobil, handphone, laptop serta barang elektronik lainnya. Pegadaian juga menerima Dinar sebagai barang jaminan. Sebab Dinar terbuat dari emas. Adapun jumlah pinjaman yang dapat diperoleh berkisar antara Rp 50.000 – Rp 5.000.000.000. Baca Persyaratan Perpanjangan di Pegadaian Mudah Kok

Namun tentu, jumlah pinjaman yang dicairkan akan diukur melalui barang yang diagunkan. Pinjaman di Pegadaian itu dapat dikembalikan dalam waktu maksimal 4 bulan dan dapat diperpanjang.

Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendapat pinjaman di Pegadaian ialah :

  1. Fotokopi KTP atau kartu penunjuk identitas lain
  2. Barang jaminan
  3. Bagi peminjam yang menggadaikan kendaraan bermotor maka harus membawa BPKB serta STNK asli
  4. Nasabah harus mengisi formulir dan menandatangani Surat Bukti Kredit

Jika membutuhkan dana pinjaman dalam waktu yang cepat, dapat mengajukan pinjaman ke Pegadaian. Sebab prosesnya tergolong cepat dan persyaratannya mudah. Pegadaian juga tergolong mudah ditemukan dimana-mana.

Sebab Pegadaian saat ini telah memiliki lebih dari 4400 outlet pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Pinjaman di Pegadaian juga tidak membutuhkan rekening bank. Dengan begitu, pencairan dana dilakukan secara tunai. Saat pencairan dana pinjaman, dana akan dipotong dengan biaya administrasi. Besar biaya administrasi di Pegadaian berkisar antara Rp 2000 – Rp 125.000.

Pegadaian menerapkan Tarif sewa modal untuk tiap pinjaman yang dikeluarkan. Terdapat Tarif sewa modal konvensional serta syariah. Untuk Tarif sewa modal konvensional dihitung tiap 15 hari. Sementara untuk syariah perhitungannya adalah tiap 10 hari.

Tarif sewa modal di Pegadaian ialah sebesar 0,75% per 15 hari. Jadi, seumpama dana pinjaman yang dicairkan ialah sebesar Rp 1 juta. Maka selama 15 hari, biaya sewa modal yang ditanggung oleh nasabah ialah sebesar Rp 7500. Baca Bisakah Minta Ulang Gadai Saat Lewat Jatuh Tempo

Bagaimana? Tentu Tarif sewa modal ini tergolong sangat murah apabila dibandingkan dengan biaya bunga yang dikenakan di lembaga pinjaman yang lainnya. Dengan sistem Tarif sewa modal ini, jumlah pinjaman yang dikembalikan nasabah merupakan total dari modal dan Tarif sewa modal yang telah berjalan.

Advertisements
Share

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top