Artikel kali ini akan membahas tentang gadai sertifikat rumah dengan proses cepat dan tanpa survey. Seperti telah diketahui, pegadaian merupakan salah satu lokasi terbaik untuk mendapatkan dana cepat dengan bunga yang relatif rendah.
Masyarakat yakin bahwa lebih baik pegadaian dibandingkan meminjam di bank. Akan tetapi setiap lembaga keuangan tentu memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing.
Apabila Anda mengikuti syarat dan ketentuan dari pihak pegadaian, maka pegadaian juga akan memberikan kemudahan.
Salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh pihak pegadaian adalah gadai sertifikat tanah atau rumah dengan proses cepat tanpa ada survey.
Jika Anda meminjam di bank, tentu pihak bank akan melakukan survey terlebih dahulu.
Oleh karena itu, ini merupakan salah satu keunggulan pegadaian dengan proses tanpa survey. Lantas bagaimanakah cara gadai sertifikat tanah atau rumah di pegadaian tanpa perlu adanya proses survey? Simak terus ulasannya.
Gadai Sertifikat Rumah Tanpa Survey di Pegadaian
Berikut beberapa langkah gadai sertifikat tanah dan rumah yang perlu untuk Anda ketahui.
- Menyerahkan bukti kepemilikan tanah
Langkah yang pertama untuk gadai sertifikat tanah dan rumah tanpa survey di pegadaian adalah menyerahkan bukti kepemilikan tanah.
Ini berarti pihak pegadaian memerlukan sertifikat asli untuk jaminan dalam upaya gadai sertifikat rumah atau tanah Anda.
Sebaiknya sertifikat harus atas nama sendiri, bukan rumah dinas ataupun rumah yang masih ada pada proses kredit.
Dengan begini pihak pegadaian nantinya merasa yakin untuk memberikan dana pinjaman sesuai dengan keperluan Anda. Baca Simulasi Kredit Dengan Agunan Sertifikat Rumah
Oleh sebab itu sebaiknya Anda menyerahkan jaminan berupa sertifikat tanah atau rumah dengan benar dan tak mempunyai masalah pada sertifikat itu sendiri.
- Fotocopy KTP
Langkah yang kedua untuk gadai sertifikat tanah atau rumah tanpa survey adalah menyerahkan fotocopy KTP.
Hal ini memiliki maksud agar pihak pegadaian dapat mengetahui data Anda yang mengajukan pinjaman dengan gadai sertifikat tanah atau rumah.
Data yang ada pada KTP itu sendiri antara lain nama jelas, alamat tetap, foto, status pernikahan, dan lain-lain. Ini untuk mengurangi resiko yang tak diinginkan oleh pihak pegadaian.
- Fotocopy KK
Langkah berikutnya untuk bisa gadai sertifikat tanah atau rumah tanpa survey adalah menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Sama seperti KTP, pihak pegadaian membutuhkan KK guna mengetahui informasi tentang Anda, mengetahui jumlah anggota keluarga beserta nama jelas dan dapat dihubungi.
Jika Anda yang telah memberikan jaminan lari dari kewajiban, maka pihak pegadaian dapat menghubungi anggota keluarga Anda yang lain. Oleh sebab itu, bersikap jujur sangat penting untuk ketenangan Anda sendiri. Baca Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Di Pegadaian
Nah demikianlah sedikit pembahasan tentang gadai sertifikat rumah di pegadaian dengan proses cepat dan tanpa survey, semoga bermanfaat.