Emas kadar 375 merupakan emas campuran yang terdiri dari 37.5% emas murni (24 karat) dan 62.5% logam lainnya, seperti perak, tembaga, atau seng.
Kadar 375 biasanya digunakan dalam pembuatan perhiasan karena memiliki kelebihan tahan karat yang cukup tinggi.
Namun memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan emas murni. Emas dengan kadar 375 juga dikenal sebagai emas 9 karat.
Anda dapat menggadaikan emas 375 di Pegadaian, asalkan emas tersebut adalah emas asli dan memiliki sertifikat keaslian yang sah.
Pegadaian menerima gadai emas dengan berbagai jenis kadar dan bentuk, termasuk emas 375 atau 9 karat.
Sebelum menggadaikan emas, pastikan Anda memahami dengan baik persyaratan dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Pegadaian hanya menerima emas dengan kadar minimal 375 atau setara dengan 9 karat.
- Emas yang akan digadaikan harus memiliki sertifikat keaslian yang sah dan dikeluarkan oleh lembaga yang terpercaya.
- Pegadaian akan menilai harga emas berdasarkan harga pasar saat itu, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kadar emas, berat, dan kondisi fisik emas.
- Anda harus membayar bunga dan biaya administrasi yang berlaku sesuai dengan perjanjian gadai yang ditandatangani.
- Jika Anda tidak dapat melunasi pinjaman dalam jangka waktu yang telah ditentukan, Pegadaian berhak untuk menjual emas yang digadaikan sebagai ganti rugi.
Menghitung Harga Gadai emas 375 di pegadaian
Harga gadai emas 375 di Pegadaian tergantung pada harga pasar emas yang berlaku saat itu, serta berat dan kondisi fisik emas yang akan digadaikan.
Baca juga: Persyaratan Gadai BPKB Motor di Pusat Gadai Wajib Ada
Sebagai gambaran, berikut ini adalah tarif gadai emas 375 di Pegadaian per tanggal 14 Mei 2023:
- Pinjaman maksimal yang dapat diberikan adalah sebesar 70% dari nilai jual emas.
- Tarif bunga yang dikenakan adalah sebesar 0,15% per hari atau 4,5% per bulan.
- Biaya administrasi yang dikenakan adalah sebesar Rp 7.500 per gram emas.
- Jangka waktu pinjaman adalah maksimal 4 bulan.
Sebagai contoh, jika Anda ingin menggadaikan emas dengan berat 10 gram dan kadar 375, dan harga pasar emas saat itu adalah Rp 800.000 per gram, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Bisakah Gadai TV di Pusat Gadai Pengalamanku
Nilai jual emas = 10 gram x Rp 800.000 per gram x 37,5% = Rp 3.000.000 Pinjaman maksimal yang dapat diberikan = 70% x Rp 3.000.000 = Rp 2.100.000 Bunga selama 4 bulan = Rp 2.100.000 x 4,5% x 4 bulan = Rp 378.000
Biaya administrasi = Rp 7.500 per gram x 10 gram = Rp 75.000 Total jumlah yang harus dibayar untuk menebus emas = Rp 2.553.000
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga tarif gadai emas 375 di Pegadaian juga dapat berubah. Selalu pastikan untuk mengecek harga pasar emas terbaru sebelum memutuskan untuk menggadaikan emas.
Apakah emas 375 itu emas asli
Emas 375 atau emas 9 karat adalah emas asli. Emas 375 terdiri dari campuran logam emas murni dengan logam lainnya, sehingga dapat dikatakan sebagai emas paduan.
Baca juga: Kemarin Gadai Emas 1 Gram di Pegadaian Dapat Segini
Kode Emas 375 memiliki kadar emas sebesar 37,5% atau setara dengan 9 karat, dan sisanya adalah campuran logam lain seperti perak, tembaga, atau seng.
Emas dengan kadar 375 masih dianggap sebagai emas oleh industri perhiasan dan memiliki nilai emas yang diakui secara internasional.
Namun, kadar emas yang lebih rendah juga berarti harga emas 375 lebih terjangkau daripada emas murni.
Cara cek keaslian Kadar emas 375
Keaslian emas tidak hanya ditentukan oleh kadar emasnya saja. Ada banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi keaslian emas, seperti ukuran, berat, warna, kekerasan, dan lain-lain.
Untuk memastikan keaslian emas, sebaiknya dilakukan pengujian lebih lanjut dengan menggunakan alat atau layanan uji keaslian emas yang profesional.
Baca juga: Wajib Dipahami Sistem Pegadaian Emas Agar tidak Terjerumus
Secara umum, emas palsu dapat dikenali dengan beberapa cara, antara lain:
Tes magnetik:
Emas asli tidak bersifat magnetik, sehingga jika ditaruh dekat magnet, emas tidak akan terpengaruh.
Tes berat jenis:
Emas memiliki berat jenis yang lebih tinggi daripada logam lainnya, sehingga dapat diuji dengan cara menyelamkannya ke dalam air untuk mengukur berat jenisnya.
Tes asam:
Tes asam dilakukan dengan mengoleskan asam khusus pada emas, yang kemudian akan bereaksi dan menghasilkan warna tertentu.
Tes ini harus dilakukan oleh ahli atau petugas yang terlatih, karena bahan kimia yang digunakan sangat berbahaya dan dapat merusak emas palsu maupun asli.
Baca juga: Gadai Emas Tanpa Surat Di Pegadaian Syariah bisa Ternyata
Pengujian spektrometri:
Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang dapat mengukur kadar logam dalam sampel emas. Pengujian ini biasanya dilakukan oleh laboratorium atau institusi keuangan yang terkait.