Jika Telat Pembayaran Pinjaman Mandiri

Bank Mandiri memiliki berbagai produk pinjaman seperti kredit tanpa agunan, kredit usaha rakyat, kredit pemilikan rumah hingga kredit kendaraan bermotor. Saat menjalani kredit, tentu harus membayarkan angsuran pada tanggal jatuh tempi yang sudah ditentukan.

Apabila pembayaran dilakukan melebihi tanggal tersebut, maka berarti nasabah terlambat membayar angsuran dan harus membayar denda.

Jika telat pembayaran pinjaman Bank Mandiri, maka harus membayar denda sebesar 2% dari jumlah angsuran. Bagaimana cara menghitung denda keterlambatan angsuran pinjaman Bank Mandiri?

Cara Menghitung Denda Keterlambatan Angsuran Pinjaman Bank Mandiri

Jadi semisal, Pak Andi terlambat membayar angsuran selama 5 hari. Angsuran Pak Andi per bulannya ialah Rp 500.000.  Maka denda yang harus dibayarkan oleh Pak Andi adalah sebagai berikut : Baca Bunga KUR Mandiri Kisaran Berapa Persen Per Bulan

Denda keterlambatan             = 2% x jumlah angsuran x jumlah hari keterlambatan

Advertisements

= 2% x Rp 500.000 x 5 hari

= Rp 50.000.

Kesimpulannya, jumlah denda yang harus dibayarkan Pak Andi karena terlambat selama 5 hari ialah Rp.50.000. Itulah contoh penghitungan denda keterlambatan cicilan kredit di Bank Mandiri. Pada simulasi itu, digunakan jumlah angsuran kredit yang cukup kecil. Sehingga jika semakin besar angsuran kredit, maka semakin besar pula denda yang mesti dibayarkan.

Denda adalah konsekuensi yang tentu tidak mengenakkan, tidak peduli apakah nominalnya kecil. Karenanya, demi menghindari keterlambatan angsuran kredit di bank Mandiri karena alasan lupa, nasabah dapat memanfaatkan fitur Automatic Fund Transfer (AFT). Fitur AFT adalah fasilitas transfer otomatis. Dengan fitur AFT, nasabah bisa menentukan nominal angsuran dan tanggal pengiriman angsuran.

Informasi Kredit yang ada di Bank Mandiri

            Ada beberapa jenis kredit yang ada di Bank Mandiri, yakni Mandiri Kredit Modal Kerja, Kredit Tanpa Agunan serta Kredit Usaha Rakyat.

Advertisements
  1. Mandiri Kredit Modal Kerja

Kredit Modal Kerja ialah kredit yang dapat digunakan untuk membiayai keperluan usaha selama 1 siklus usaha dengan jangka waktu paling lama 1 tahun. Maksimal modal yang dibiayai oleh Bank Mandiri ialah 70%. Sementara  30% dari modal harus dipenuhi sendiri. Kredit modal kerja ini sifatnya jangka pendek. Baca Syarat Pinjaman Bank Mandiri Karyawan Kontrak Tetap

Nasabah tidak perlu pusing mencari barang jaminan untuk memperoleh modal kerja ini, sebab yang dijadikan jaminan ini ialah usaha yang dibiayai. Jika dirasa perlu ditambah barang jaminan lain, maka barulah Bank Mandiri meminta barang jaminan yang lain. Kelebihan dari kredit Mandiri ini adalah dapat diperoleh dalam nilai rupiah atau valuta asing. Uang pinjaman Mandiri ini juga bisa ditarik kapanpun.

  1. Kredit Usaha Rakyat

Jika anda memiliki Usaha Mikro Kecil atau Menengah (UMKM), maka bisa menggunakan Kredit Usaha Rakyat untuk mendanai usaha. Tidak hanya UMKM, pinjaman ini juga dapat dijadikan sebagai modal untuk bekerja ke luar negeri sebagai TKI. Bunga yang dikenakan di Bank Mandiri ialah 7% per harinya.

Ada 3 KUR yang ditawarkan Bank Mandiri, yakni :

  • KUR Mikro. KUR ini mempunyai plafon pinjaman sampai Rp 25 juta yang dapat dikembalikan dalam waktu maksimal 2 tahun.
  • KUR Ritel. KUR Ritel mempunyai plafon mulai diatas Rp 25 – Rp 200 juta debitur. Kredit ini dapat dikembalikan dalam 3 tahun untuk kredit modal kerja serta 5 tahun untuk investasi.
  • KUR Penempatan TKI. Kredit Penempatan TKI bisa digunakan TKI untuk membiayai perjalanan ke negara penempatan. Plafon maksimalnya ialah Rp 25 juta dan dapat dikembalikan sesuai dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.
  1. Kredit Tanpa Agunan Mandiri

Kredit Tanpa Agunan dari Bank Mandiri bisa menjadi pilihan alternatif ketika butuh modal kerja. Kenapa? Karena pengajuannya tidak butuh jaminan apapun, sehingga prosesnya cenderung mudah asal syarat lainnya sudah terpenuhi. Plafon pinjaman KTA Mandiri mencapai 750 juta yang dapat dikembalikan sampai 10 tahun. Baca Segini Bunga Pinjaman Bank Mandiri

Untuk mengajukan KTA Mandiri, nasabah harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki penghasilan tetap minimal Rp 3 juta, minimal berumur 21 tahun, dan melengkapi berbagai persyaratan dokumen seperti KTP, KK, slip gaji, dan lain-lain.

Advertisements
Share

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top