Panduan lengkap cetak kartu npwp secara online supaya lebih praktis berikut ini memang akan sangat berguna bagi Anda yang ingin melakukan percetakan NPWP. Kartu NPWP sendiri memang diperlukan untuk melengkapi kepengurusan pajak.
Terlebih bagi mereka yang telah berstatus sebagai pegawai negeri, maka NPWP wajib untuk dimiliki. Mengingat sekarang perkembangan teknologi semakin canggih.Melakukan cetak NPWP pun menjadi lebih praktis.
Hal ini dapat Anda lakukan secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
- Mengakses Website Resmi DJP
Cara pertama yang dapat Anda lakukan dalam mencetak kartu NPWP online adalah dengan mengakses terlebih dahulu website resmi milik Dirjen Jenderal Pajak (DJP). Gunakan browser perangkat Anda untuk mengakses website tersebut.
- Pilih Menu e-Registration dan Buat Account Baru
Setelah berhasil masuk ke dalam website DJP, maka selanjutnya Anda harus memiliki menu e-Registration. Setelah memilih menu tersebut maka selanjutnya Anda diminta untuk membuat Account Baru. Bac aPengambilan Kartu Npwp Online
Pada tahap ini tentukan password dan juga username untuk account tersebut. Gunakan kata yang mudah diingat untuk membuat password beserta username tersebut.
- Kemudian Log-in Kembali Ke Account yang Telah Dibuat
Jika telah selesai membuat new account, maka panduan lengkap cetak kartu npwp secara online supaya lebih praktis selanjutnya adalah melakukan log-in kembali ke account tadi.
Caranya, Anda harus memasukan password dan juga username yang telah dibuat sebelumnya pada form yang telah disediakan.
- Pilih Jenis Wajib Pajak dan Lakukan Pengisian Formulir
Apabila telah berhasil log-in, maka Anda dapat menentukan wajib pajak yang dibutuhkan. Secara ada tiga jenis pilihan wajib pajak, yaitu Bendaharawan, Perorangan, Badang atau Lembaga.
Setelah memiliki salah satu di antara wajib pajak tadi, selanjutnya Anda harus mengisi formulir yang tertera pada website tersebut. Isilah semua form pada formulir dengan data-data yang akurat dan sesuai dengan faktanya.
- Cetak dan Kirim Formulir Beserta SKTS
Langkah berikutnya dalam mencetak kartu NPWP secara online adalah dengan memprint out formulir yang telah Anda isi tadi.
Di samping formulir, Anda juga harus mencetak SKTS yang telah disediakan dalam website DJP. Jika kedua berkas ini telah dicetak, maka selanjutnya Anda dapat mengirimnya bersama dokumen administratif lainnya ke KPP Anda.
Apabila telah sampai pada step ke-5, maka Anda dapat menunggu proses validasi yang dilakukan oleh pihak KPP. Kemudian Anda dapat mengunjungi KKP Anda untuk memperoleh kartu NPWP-nya. Cukup mudah bukan? Baca Lama Npwp Online Disetujui
Dengan mengikuti beberapa langkah tadi, maka Anda tidak perlu lagi melakukan antrean panjang di KPP untuk memperoleh kartu NPWP. Demikianlah panduan lengkap cetak kartu npwp secara online supaya lebih praktis ini, semoga dapat bermanfaat.