Perbedaan Antara KPR Syariah Dengan KPR Konvensional?

KPR atau yang biasa dikenal dengan kredit pemilikan rumah termasuk solusi bagi Anda yang ingin memiliki rumah namun belum memiliki biaya untuk membangun rumah sesuai dengan hunian yang nyaman.

KPR merupakan produk pinjaman yang diberikan oleh pihak bank bagi calon nasabah yang ingin membeli rumah dengan cara dicicil dalam jangka waktu tertentu dengan bunga yang ringan.

Dalam KPR dikenal istilah KPR Syariah dengan KPR konvensional. Lalu, apa sih sebenarnya perbedaan dari kedua jenis kredit pinjaman untuk rumah yang diberikan oleh bank tersebut?

Apa Sih Perbedaan Antara KPR Syariah Dengan KPR Konvensional?

Perkembangan yang pesat dari program KPR sebagai solusi dalam memperoleh hunian yang layak dengan cara yang riang maka setiap calon nasabah akan menjumpai 2 jenis KPR Syariah dan KPR konvensional.

Mungkin masih banyak orang yang mempertanyakan apa sih perbedaan dari masing-masing bentuk KPR tersebut?

Advertisements

Apa keuntungan dalam menggunakan KPR tersebut dan apa saja jenis dari KPR Syariah dengan KPR konvensional tersebut?

  • KPR Syariah

KPR Syariah merupakan proses memperoleh rumah dengan pembayaran dicicil melalui bank syariah di mana pada proses transaksi antara pemberi pinjaman dan pemohon pinjaman terdapat akad yang mengikutinya.

Untuk penawaran pinjaman jenis KPR terdapat 3 akad yang harus diperhatikan oleh calon nasabah antara lain adalah akad jual beli, akad sewa beli dan terakhir akad kepemilikan bertahap. baca langkah Strategis Membuka Deposito

Advertisements

Pada akad jual beli, pihak bank akan memberikan penawaran mengenai jenis rumah dengan margin harga yang telah ditentukan sehingga setiap nasabah dapat melakukan cicilan hingga pelunasan modal dengan besaran yang tetap.

Sedangkan untuk akad sewa beli ini nasabah dianggap sebagai penyewa rumah yang akan dibeli dan pada akhir waktu pelunasan maka setiap nasabah dihadapkan pada pilihan untuk membeli rumah tersebut.

Untuk akad kepemilikan bertahap ini dimaksudkan bank dan pihak pemohon membeli rumah secara bersama-sama namun pada akhir pembayaran cicilan yang dilakukan oleh nasabah maka menjadikan rumah yang dihuni nasabah secara resmi dimiliki oleh nasabah.

  • KPR konvensional

Seperti bank konvensional lainnya, dalam sistem pinjaman yang dimiliki oleh bank yaitu jenis produk KPR setiap nasabah akan dikenakan bunga dari setiap pinjaman yang dilakukan.

Di mana bunga yang diberikan oleh pihak bank disesuaikan dengan besaran pinjaman yang diajukan oleh pemohon dengan melalui kalkulasi penawaran bank yang diberikan untuk dilunasi oleh nasabah.

Demikian uraian singkat dari jenis KPR Syariah dengan KPR konvensional. Dengan semakin banyaknya pengetahuan sistem KPR yang Anda ketahui. Baca Deposito Dan Pengertiannya

Maka Anda sebagai nasabah akan cerdas memilih bentuk KPR yang ditawarkan oleh bank sehingga tidak akan memberatkan diri Anda dalam memperoleh sebuah rumah idaman.

Advertisements
Share

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top