Perhitungan Denda Adira Saat Telat Bayar Angsuran

Adira merupakan perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, barang furnitur, elektronik dan ada juga pembiayaan multiguna. Dimana-mana yang namanya kredit pasti harus membayarkan angsuran sesuai tanggal jatuh tempo. Jika pembayaran dilakukan melebihi tanggal tersebut, tentu debitur akan dikenai denda sebagai sanksi.

Di Adira, denda yang dikenakan untuk keterlambatan ialah sebesar 0,5% untuk kredit motor dan 0,2% untuk kredit mobil. Bagaimanakah perhitungan denda Adira saat telat bayar angsuran?

Jadi semisal, nasabah X terlambat membayar angsuran kredit motor selama 5 hari. Angsuran nasabah X per bulannya ialah Rp 500.000.  Maka denda yang harus dibayarkan oleh nasabah X adalah sebagai berikut :

Perhitungan Denda Adira

Denda keterlambatan         = 0,5% x jumlah angsuran x jumlah hari keterlambatan

= 0,5% x Rp 500.000 x 5 hari

Advertisements

= Rp 12.500.

Kesimpulannya, jumlah denda yang harus dibayarkan nasabah X karena terlambat membayar angsuran kredit motor selama 5 hari ialah Rp.12.500. Itulah contoh penghitungan denda keterlambatan cicilan kredit di Adira. Pada simulasi itu, digunakan jumlah angsuran kredit yang cukup kecil. Sehingga jika semakin besar angsuran kredit, maka semakin besar pula denda yang mesti dibayarkan.

Simak juga contoh perhitungan denda terlambat membayar angsuran pada kredit mobil berikut ini. Semisal keterlambatan pembayaran sudah mencapai 14 hari. Sementara besar angsuran mobil ialah Rp 5 juta. Maka perhitungannya adalah :

Denda keterlambatan             = 2% x jumlah angsuran x jumlah hari keterlambatan

= 2% x Rp 5000.000 x 14 hari

= Rp 1,4 juta

Itulah contoh perhitungan denda terlambat bayar angsuran kredit mobil di Adira. Jika dilihat, denda tersebut tergolong besar juga nominalnya. Karena itu, buatlah perencanaan kredit yang baik sehingga hal-hal demikian tidak terjadi.

Metode Pembayaran Kredit Adira

Pembayaran angsuran kredit Adira dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni :

  1. Membayarkan langsung ke Kantor Cabang Adira Finance. Saat membayarkan angsuran melalui Kantor Cabang Adira, cukup menyiapkan nomor kontrak nasabah yang terdiri dari 12 digit angka dan uang angsuran tunai.
  2. Melalui pembayaran online seperti autodebet Danamon, mobile banking dan SMS banking Danamon, ATM Bank Danamon, aplikasi akses Adira Finance, Kantor Pos, Keday Adira Finance serta Alfamart dan Indomaret.

Itulah berbagai metode pembayaran angsuran yang tersedia di Adira Finance. Keberadaan berbagai metode pembayaran ini tentu memudahkan nasabah dalam menyetorkan angsuran. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk terlambat menyetor angsuran gara-gara malas antre atau kantor cabang Adira terlalu jauh. Baca Persyaratan Perpanjangan di Pegadaian Mudah Kok

Advertisements

Yang perlu diperhatikan tentang pembayaran ini ialah, apabila nasabah terlambat membayarkan angsuran melebihi 30 hari, maka tidak bisa membayarkan angsuran itu melalui pembayaran online lagi. Jika kondisinya seperti itu, nasabah harus mendatangi Kantor Cabang Adira secara langsung.

Pembayaran angsuran di Adira juga dikenakan biaya transaksi. Berikut ialah biaya transaksi angsuran di Adira :

Tabel Biaya Transaksi Angsuran di Adira Finance

No Tempat Pembayaran Angsuran Jenis Pembiayaan
Mobil (Rp) Motor (Rp) Durable (Elektronik dan Furniture)
1. Kantor Cabang Adira 20.000 5000 5000
2. Pembayaran Online :      
– Autodebet Danamon 0 0 0
– ATM, Mobile dan SMS Banking Danamon 10.000 6000 6000
– Aplikasi Akses Adira Finance 0 0 0
– Kantor POS 20.000 7500 7500
– PPOB Finnet 0 7500 7500
– Keday 0 4000 4000
– Alfamart 0 7500 7500
– Indomaret 0 7500 7500
– Collector Adira Finance 40.000 10.000 10.000

Itulah tabel informasi biaya transaksi angsuran di Adira.

Bagi nasabah yang membayarkan angsuran melalui virtual account atau pembayaran online, maka pada pembayaran angsuran terakhir harus membawa bukti pembayaran ke Kantor Cabang Adira untuk melakukan pengambilan surat jaminan. Baca Bisakah Mengajukan KPR Bank BRI Tanpa DP

Selain membawa bukti pembayaran, pada angsuran terakhir nasabah juga harus membawa KTP  untuk mengambil jaminan. Apabila nasabah berdomisili di tempat yang berbeda dengan yang tertera pada KTP, maka harus membawa surat keterangan pindah alamat yang diterbitkan oleh kelurahan terkait. Apabila pengambilan diwakilkan, maka harus membawa pula surat kuasa.

Advertisements
Share

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top