Pegadaian emas adalah salah satu opsi bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dengan jaminan gadai emas.
Pada dasarnya, proses gadai emas di Pegadaian terbilang mudah dan cepat. Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan yaitu jatuh tempo gadai emas di Pegadaian.
Jatuh tempo adalah waktu yang telah ditentukan untuk melakukan pelunasan terhadap pinjaman gadai emas yang Anda ajukan di Pegadaian.
Waktu jatuh tempo yang telah ditentukan akan tertera pada sertifikat gadai emas yang Anda terima dari Pegadaian.
Anda harus membayar pelunasan sebelum jatuh tempo agar bisa mengambil kembali barang gadai Anda. Jika tidak membayar pelunasan sebelum jatuh tempo, maka barang gadai akan dilelang oleh Pegadaian.
Apabila Anda tidak dapat melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo, Anda dapat memperpanjang masa gadai. Namun, perlu diperhatikan bahwa perpanjangan masa gadai akan dikenakan biaya tambahan dan bunga yang harus dibayar.
Waktu Jatuh Tempo Pegadaian
Pegadaian memberikan waktu perpanjangan gadai emas hingga 90 hari sejak jatuh tempo dengan persyaratan tertentu.
Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan masa gadai sebelum jatuh tempo dan membayar bunga perpanjangan serta biaya administrasi yang dikenakan oleh Pegadaian.
Jika Anda tidak melakukan perpanjangan masa gadai atau pelunasan sebelum jatuh tempo, maka Pegadaian akan melaksanakan proses lelang terhadap barang gadai Anda.
Lelang akan dilakukan dengan prosedur yang telah ditentukan oleh Pegadaian dan hasil penjualan akan digunakan untuk melunasi hutang Anda.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk memperhatikan waktu jatuh tempo gadai emas di Pegadaian.
Jika Anda tidak dapat melunasi pada waktu yang telah ditentukan, segera lakukan perpanjangan masa gadai agar Anda tidak kehilangan barang gadai Anda.
Lama waktu jatuh tempo Pegadaian
Waktu jatuh tempo pada gadai emas di Pegadaian bervariasi tergantung pada jenis pinjaman dan besaran nilai yang Anda ajukan. Secara umum, jatuh tempo pada gadai emas di Pegadaian berkisar antara 30 hari hingga 180 hari.
Untuk gadai emas biasa, jatuh tempo umumnya 30 hari. Sedangkan untuk gadai emas syariah, jatuh tempo bisa mencapai 180 hari.
Selain itu, Pegadaian juga memiliki produk gadai emas dengan jatuh tempo 60, 90, dan 120 hari, tergantung pada jenis pinjaman yang dipilih.
Jatuh tempo gadai emas di Pegadaian bisa diperpanjang dengan persyaratan tertentu. Anda dapat melakukan perpanjangan masa gadai dengan membayar bunga dan biaya administrasi tambahan.
Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan sebelum jatuh tempo dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pegadaian.
Cara cek tanggal jatuh tempo Pegadaian
Untuk mengetahui tanggal jatuh tempo pada gadai emas di Pegadaian, Anda dapat melihat pada sertifikat gadai emas yang diterbitkan oleh Pegadaian.
Pada sertifikat tersebut terdapat informasi tentang tanggal jatuh tempo, besaran pinjaman, bunga, dan biaya administrasi.
Anda juga dapat melakukan pengecekan tanggal jatuh tempo melalui layanan online Pegadaian yang disebut dengan “InfoGadai”. Caranya cukup mudah, yaitu sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi Pegadaian di www.pegadaian.co.id
- Klik menu “InfoGadai” pada bagian atas halaman.
- Masukkan nomor sertifikat gadai dan nomor identitas Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek Informasi”.
- Informasi mengenai gadai emas Anda, termasuk tanggal jatuh tempo, akan muncul di layar.
Namun, jika Anda mengalami kesulitan dalam mengecek tanggal jatuh tempo pada sertifikat gadai emas atau melalui layanan online Pegadaian.
Anda dapat mengunjungi kantor Pegadaian terdekat atau menghubungi layanan pelanggan Pegadaian di nomor 1500600. Petugas Pegadaian akan membantu Anda untuk mengecek informasi mengenai tanggal jatuh tempo gadai emas Anda.
Kapan barang akan dilelang di Pegadaian
Barang yang digadaikan di Pegadaian dapat dilelang jika pemilik barang tidak melakukan perpanjangan masa gadai, atau tidak mampu melunasi pinjaman pada saat jatuh tempo.
Dalam hal ini, Pegadaian akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik barang sebelum barang dilelang.
Jika setelah masa perpanjangan dan pemberitahuan, pinjaman masih belum dilunasi, maka Pegadaian berhak untuk melelang barang gadai tersebut.
Waktu pelaksanaan lelang di Pegadaian bervariasi tergantung pada kategori barang yang dilelang dan ketersediaan peserta lelang.
Pegadaian menyelenggarakan lelang secara berkala setiap minggunya. Biasanya, Pegadaian akan mengumumkan jadwal lelang di media massa dan situs resmi.
Bisakah bayar Pegadaian sebelum jatuh tempo
Anda dapat membayar Pinjaman Gadai di Pegadaian sebelum jatuh tempo. Dalam hal ini, Anda akan dikenakan biaya bunga dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pegadaian.
Namun, sebelum melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, pastikan Anda telah memahami dengan jelas semua syarat dan ketentuan Pinjaman Gadai di Pegadaian.
Pastikan juga untuk memeriksa jumlah bunga dan denda yang harus dibayar sehingga tidak ada kekurangan pembayaran.
Jika Anda membayar sebelum jatuh tempo, Anda dapat menghindari denda keterlambatan dan mengevakuasi emas Anda dari risiko dilelang.
Selain itu, ini juga dapat membantu membangun kredit yang lebih baik dengan Pegadaian di masa depan, sehingga memudahkan Anda jika Anda membutuhkan pinjaman di kemudian hari.
Apakah telat bayar Pegadaian kena denda
Anda terlambat membayar Pinjaman Gadai di Pegadaian, maka Anda akan dikenakan denda keterlambatan.
Besarnya denda bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor Pegadaian, namun biasanya berkisar antara 0,1% hingga 1% dari nilai gadai per hari.
Denda keterlambatan akan mulai dikenakan pada hari berikutnya setelah tanggal jatuh tempo. Semakin lama waktu tunggakan, semakin besar juga jumlah denda yang harus Anda bayar.
Jika Anda tidak membayar hutang atau melunasi denda keterlambatan dalam waktu yang ditentukan oleh Pegadaian, maka barang gadai Anda bisa dilelang oleh Pegadaian.