Syarat Tutorial Cara Membuat NPWP Bagi Yang Belum Bekerja

Membuat NPWP Bagi Yang Belum Bekerja – Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP saat ini wajib dimiliki bagi semua orang khususnya untuk masyarakat yang sudah bekerja.

Kegunaan dari NPWP sangat banyak, mulai dari sebagai syarat untuk dapat melakukan cicilan kendaraan, rumah, ataupun untuk menerima hadiah dengan nominal yang cukup besar.

Selain itu, tak jarang pula banyak yang menggunakannya sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Membuat NPWP bagi yang sudah bekerja memang cukup mudah, sementara bagi yang belum bekerja terkadang pembuatan NPWP sering ditolak jika Anda belum mengetahui caranya.

Untuk itu Anda perlu mengetahui tutorial cara membuat NPWP bagi yang belum bekerja. Berikut penjelasannya:

Tahapan Membuat NPWP Bagi Yang Belum Bekerja

  1. Meminta surat keterangan dari desa/kelurahan

Langkah yang pertama adalah sebelum mengajukan pembuatan kartu NPWP, Anda perlu pergi ke kantor kelurahan untuk meminta surat keterangan mengenai status pekerjaan.

Advertisements

Meskipun Anda belum bekerja, Anda bisa meminta surat keterangan dengan mencantumkan status pekerjaan yang kira-kira sesuai dengan kondisi Anda saat ini.

Misalnya Anda dapat mencantumkan keterangan freelance ataupun wiraswasta. Tips yang paling penting adalah jangan sampai menulis status belum atau tidak bekerja.

Surat keterangan ini akan diperlukan untuk mendaftar secara langsung ataupun online.

  1. Gunakan cara daftar yang tidak memakan waktu lama

Tutorial cara membuat NPWP bagi yang belum bekerja berikutnya adalah memilih cara daftar yang lebih efisien.

Jika sebelumnya Anda sudah pergi ke kantor pajak untuk mendaftar NPWP dan terlihat sangat antri, Anda bisa menggunakan cara lain yang lebih menghemat waktu.

Advertisements

Yaitu dengan menggunakan cara daftar secara online. Dengan cara ini Anda bisa melakukan pendaftaran dengan lebih cepat, praktis, dan hemat biaya. Baca Gadai Sertifikat Atas Nama Orang Tua

  1. Memodifikasi data pekerjaan Anda

Agar pembuatan kartu NPWP Anda bisa segera diproses ke tahap selanjutnya, Anda perlu sedikit memodifikasi data pekerjaan Anda.

Ketika ada perintah untuk mengisi kolom data pekerjaan, Anda bisa mengisinya dengan keterangan pegawai swasta.

Tidak usah khawatir karena tujuan memodifikasi data ini adalah untuk hal yang positif yaitu agar bisa mendapatkan kartu NPWP.

Dan saat Anda akan mengisi domisili, isilah dengan alamat yang tertera di KTP Anda. Jika alamat domisili tidak sesuai dengan KTP, tidak menjadi masalah karena pembayaran pajak bisa dilakukan secara online dimana saja.

  1. Cek Email

Setelah melakukan registrasi secara online, Anda akan segera menerima pesan yang berisi nomor transaksi yang dikirim dari ditjen pajak.

Setelah terdapat pesan tersebut, login menggunakan alamat email Anda lalu perhatikan mengenai Kantor Pajak Pratama mana yang nantinya akan mengeluarkan kartu NPWP Anda. Baca Pinjam Uang Pakai Sertifikat Orang Lain

Demikian informasi mengenai turorial cara membuat NPWP bagi yang belum bekerja dengan lebih efektif dan cepat. Tentunya selama masih ada alternatif yang lebih mudah, Anda bisa memanfaatkannya sebaik mungkin.

Advertisements
Share

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top