Setelah Daftar NPWP Online, Saya Harus Bagaimana?

Bagi yang belum melakukan pendaftaran untuk memperoleh Nomer Pokok Wajib Pajak atau yang sering disingkat dengan NPWP, kini Anda bisa melakukan registrasi secara online. Caranya cukup gampang dan tidak perlu bingung setelah daftar npwp online, saya harus bagaimana?.

Selama prosedurnya sudah sesuai dan dokumen yang dipersyaratkan telah Anda unggah, maka NPWP akan segera dikirimkan ke tempat tinggal sesuai dengan alamat yang tercantum. Namun bila membutuhkannya dengan segera, bisa langsung datangi kantor pelayanan pajak di daerah Anda.

Banyak keuntungan yang didapatkan jika memiliki NPWP, salah satunya untuk keperluan e-fillng dan pajak yang dikenakan lebih rendah. Bahkan jika nomer tersebut hilang, diwajibkan untuk segera membuat penggantinya.

Dibandingkan datang ke KPP, lebih efektif bila melakukan registrasi secara online melalui ereg. Hanya butuh waktu yang singkat dan bila sudah disetujui, maka NPWP akan segera diterbitkan. Adapun tahapan daftar NPWP online adalah:

Mudah Kok daftar NPWP Secara Online

  1. Membuat akun secara online

Masuk ke website resmi https://ereg.pajak.go.id  ,jika belum memiliki akun. Masukkan alamat email lalu klik tautan link aktivasi yang dikirimkan ke email tersebut. Baca Alamat NPWP Beda Dengan KTP

Isi semua data dengan lengkap dan valid dan ikuti petunjuknya. Baca kembali semua kolom yang telah diisi agar pendaftaran disetujui.

  1. Persyaratan pendaftaran

Secara umum persyaratan untuk melakukan pendaftaran NPWP adalah e-KTP bagi WNI serta Paspor dan KITAS atau KITAP untuk WNA. Jika Anda memiliki usaha, maka harus melengkapi surat izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi terkait.

Sementara bagi wanita yang sudah menikah yang dikenai wajib pajak terpisah dari suami harus menambahkan fotokopi NPWP suami, kartu keluarga, dan surat perjanjian pemisahan penghasilan.

  1. Unggah dokumen

Setelah formulir selesai diisi, langkah selanjutnya adalah menekan tombol Token yang ada pada laman website. Periksa email dan salin token yang dikirimkan ke email Anda lalu paste pada kolom yang ada di dashboard tersebut.

Klik menu kirim permohonan lalu tunggu hasilnya. Jika Anda bingung dengan setelah daftar npwp online, saya harus bagaimana?. Kartu NPWP akan segera dikirim ke alamat tempat tinggal Anda.

Selang beberapa waktu ternyata NPWP tidak juga dikirim, sebaiknya segera datang ke KPP di daerah Anda. Masalah ini bisa jadi karena dokumen kurang lengkap dan ada data yang dianggap tidak sah.

Solusinya harus mengulangi pendaftaran di ereg sesuai dengan tahapan yang disebutkan diatas. Untuk mendapatkan info yang lebih lengkap, silahkan hubungi KPP terdekat. Baca Bisakah Membuat NPWP Diwakilkan

Setelah daftar npwp online, saya harus bagaimana? sebaiknya tunggu beberapa saat dan kartu akan dikirim ke rumah Anda. Atau bisa juga dengan mendatangi kantor pelayanan pajak secara langsung untuk mengambil nomor tersebut.

Selain melakukan pendaftaran secara online, bisa juga mengisi formulir registrasi di KPP dan jangan lupa bawa berkas dokumen yang dipersyaratkan.

Share

Leave a Comment

Scroll to Top